Pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Kolaka terus menunjukkan capaian positif. Sepanjang periode Maret–Juni 2026 (Triwulan II), DPMPTSP Kabupaten Kolaka mencatat sebanyak 1.961 layanan perizinan dan non perizinan telah terbit.
Capaian tersebut terdiri dari 1.508 Nomor Induk Berusaha (NIB), 222 Izin Penelitian, 220 Surat Izin Praktik, 11 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta 9 Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Tingginya penerbitan NIB menjadi gambaran besarnya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kemudahan legalitas usaha. Di sisi lain, penerbitan izin penelitian dan izin praktik turut menunjukkan keberagaman kebutuhan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Capaian ini menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Kolaka untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha dan pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Kolaka.
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.