Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kolaka merilis laporan perkembangan investasi daerah untuk periode Triwulan II Tahun 2026. Laporan ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai iklim penanaman modal, aliran arus kas investasi asing maupun domestik, dinamika pelaporan pelaku usaha, hingga dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Gambaran Umum Realisasi Investasi dan Capaian Target
Pada periode Triwulan II Tahun 2026, Kabupaten Kolaka berhasil membukukan total nilai realisasi investasi mencapai Rp2.830.579.706.950 (sekitar Rp 2,83 triliun). Angka ini menunjukkan dinamika tersendiri jika disandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
Secara tahunan (year-on-year), capaian ini mengalami penurunan sebesar 56,46% jika dibandingkan dengan realisasi Triwulan II Tahun 2025 yang saat itu menembus angka Rp 6,5 triliun. Penurunan secara kuartalan juga terlihat jika dibandingkan dengan Triwulan I Tahun 2026 yang berhasil mencatatkan nilai investasi monumental sebesar Rp 8,69 triliun.
Meski demikian, secara kumulatif sepanjang semester pertama (Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026), total investasi yang telah masuk ke Kabupaten Kolaka telah menyentuh angka Rp11,52 triliun. Dengan target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 22,05 triliun untuk tahun 2026, Kabupaten Kolaka telah berhasil merealisasikan 52,24?ri total target. Pencapaian di atas 50% pada pertengahan tahun ini menandakan progres yang positif dan berada pada jalur yang tepat (on track) untuk memenuhi target hingga akhir tahun.
Faktor-Faktor Penentu Dinamika Angka Realisasi Triwulan II
Fluktuasi angka realisasi investasi pada Triwulan II ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor teknis dan administratif dalam proses Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), antara lain :
Struktur dan Komposisi Modal: Dominasi Asing dan Peran Modal Dalam Negeri
Melihat dari struktur permodalannya, Penanaman Modal Asing (PMA) masih menjadi pilar dominan yang menggerakkan roda investasi di Kabupaten Kolaka pada Triwulan II 2026. Penanaman Modal Asing (PMA): Berhasil menyumbang Rp1.921.424.174.936 atau porsinya mencapai 68?ri total investasi yang masuk. Hal ini mencerminkan bahwa daya tarik potensi daya saing daerah Kabupaten Kolaka masih sangat kuat di mata investor internasional.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN): Turut memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp909.155.532.014 atau porsinya sebesar 32?ri total realisasi. Investasi domestik ini memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan ekonomi lokal dan memperkuat rantai pasok dalam negeri.
Peta Negara Asal Penanaman Modal Asing (PMA)
Investasi asing yang masuk ke Kabupaten Kolaka pada triwulan ini didominasi oleh lima negara utama. Kanada tampil sebagai penyumbang modal asing terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp987.543.963.392, disusul secara ketat oleh Singapura di posisi kedua dengan realisasi sebesar Rp915.556.791.261.
Sementara itu, posisi ketiga ditempati oleh India dengan nilai investasi sebesar Rp12.694.358.454, diikuti oleh R.R. Tiongkok sebesar Rp4.344.176.669, dan Hongkong (RRT) sebesar Rp1.284.885.160. Gabungan dari kelima negara ini membentuk total arus modal PMA sebesar Rp 1,92 triliun.
Dampak Sosial-Ekonomi: Peningkatan Pesat Penyerapan Tenaga Kerja
Salah satu indikator keberhasilan investasi yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat adalah terciptanya lapangan kerja. Pada Triwulan II Tahun 2026, terjadi lonjakan signifikan dalam penyerapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Kolaka.
Total tenaga kerja yang berhasil diserap pada periode ini mencapai 2.175 orang. Jika dibandingkan dengan Triwulan I Tahun 2026 yang menyerap 1.033 orang, terjadi kenaikan yang sangat tajam sebesar 110,55% (Quarter-on-Quarter).
Menariknya, meskipun nilai nominal modal didominasi oleh proyek PMA, penyerapan tenaga kerja justru paling banyak didorong oleh sektor PMDN, yaitu sebanyak 1.980 tenaga kerja (sekitar 91?ri total serapan). Sementara itu, sektor PMA menyerap 195 tenaga kerja (sekitar 9%). Pola ini menunjukkan bahwa investasi dalam negeri memiliki karakter yang lebih padat karya, yang berkontribusi langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal.
Melalui keterbukaan informasi ini, DPMPTSP Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dan mengawal para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan administratif seperti LKPM dan penyesuaian KBLI. Mendorong pendampingan yang intensif kepada para investor besar diharapkan dapat mengoptimalkan pencatatan realisasi investasi di triwulan berikutnya. Dengan pencapaian kumulatif yang melampaui 50% di pertengahan tahun serta lonjakan penyerapan tenaga kerja, optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka hingga akhir tahun 2026.
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.