Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511 0823 7267 0713 dpmptspkabkolaka@gmail.com

Berita & Artikel

Beranda Berita & Artikel
VAKSINASI COVID 19 BAGI APARATUR SIPIL NEGARA ( ASN )  DINAS PM-PTSP KABUPATEN KOLAKA

VAKSINASI COVID 19 BAGI APARATUR SIPIL NEGARA ( ASN ) DINAS PM-PTSP KABUPATEN KOLAKA

I Wayan Gama 27 July 2021

Penyakit Virus Corona ( Covid  - 19 ) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona.  Di Indonesia virus ini pertama kali diumumkan oleh  bapak presiden Joko Widodo pada bulan Maret  2020, pada waktu itu menginveksi 2 warga negara Indonesia.

Berbagai upaya telah diupayakan oleh pemerintah, untuk menanggulangi dan memutus penularan penyakit korona.  Penerapan protokol kesehatan, dengan menerapkan 3M , mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak, melaksanakan desinfeksi virus dengan menggunakan Hand sanitizer, melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan  upaya  vaksinasi untuk menimbulkan kekebalan komunal. 

Dengan merujuk pada beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, diantaranya : 

Surat Himbauan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor: 443/4724 , tgl.  21 -9 - 2020 tentang peningkatan protokol kesehatan, dalam pencegahan  penularan  Corona, Virus Disease -19 (Covid-19). 

Surat Bupati Kolaka, Nomor : 870/190/2021, tgl. 31 - 7 - 2021 , tentang pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN)  dan tenaga honorer.

Di Kabupaten Kolaka upaya  yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, dengan menerapkan 3M, pembatasan kegiatan masyarakat pada sektor-sektor tertentu,  dan upaya vaksinasi. Vaksinasi terutama dilaksanakan pada  instansi pelayanan, tenaga pengajar, tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. 

Di Kantor Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Kolaka, telah dilaksanakan Vaksinasi terhadap semua  karyawan dan tenaga honorer pada tanggal 16 - 6 - 2021 dan  vaksinasi ke 2 direncanakan pada tanggal 14 - 7 - 2021.  Dari seluruh  karyawan dan tenaga honorer berjumlah 34 orang, 2 diantaranya tidak bisa divaksin, karena penyakit yang diterimanya.

 

 

Kembali

Kontak

Jl. Mekongga Indah, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara 93511

dpmptspkabkolaka@gmail.com

(0405) 2321225

© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.