Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511 0823 7267 0713 dpmptspkabkolaka@gmail.com

Berita & Artikel

Beranda Berita & Artikel
Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Terkait Usaha Penyulingan Nilam dan Minyak Daun Cengkeh di Desa Ladaha, Kolaka

Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Terkait Usaha Penyulingan Nilam dan Minyak Daun Cengkeh di Desa Ladaha, Kolaka

Citra Safitri Indraswari 28 May 2025

Kolaka, 28 Mei 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kolaka melakukan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas usaha penyulingan nilam dan minyak daun cengkeh di Dusun I Wonggi Meeto, Desa Ladaha, Kecamatan Iwoimendaa.

Kegiatan ini merupakan respon cepat atas pengaduan warga sekitar yang mengkhawatirkan dampak lingkungan dan potensi gangguan kenyamanan akibat aktivitas penyulingan tersebut. Tim dari DPMPTSP Kabupaten Kolaka turun langsung ke lokasi untuk melakukan klarifikasi, diskusi, serta verifikasi lapangan bersama pelaku usaha dan warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyampaikan pendapat dan masukan terkait keberadaan usaha tersebut. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya kelengkapan izin usaha dan kepatuhan terhadap standar lingkungan serta keselamatan kerja. DPMPTSP juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan ini secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai pelayanan publik BerAKHLAK dan semangat #BanggaMelayaniBangsa dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

 

Kembali

Kontak

Jl. Mekongga Indah, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara 93511

dpmptspkabkolaka@gmail.com

(0405) 2321225

© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.