Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511 0823 7267 0713 dpmptspkabkolaka@gmail.com

Berita & Artikel

Beranda Berita & Artikel
SUDAH SAATNYA DPMPTSP KOLAKA MERAIH ZONA HIJAU TAHUN 2022

SUDAH SAATNYA DPMPTSP KOLAKA MERAIH ZONA HIJAU TAHUN 2022

MSLOMPI 05 September 2022

(Kolaka, 5/9/22) Perjuangan dan semangat tiada henti setiap ASN lingkup DPM-PTSP Kolaka. Belajar dari keberhasilan yang tertunda untuk mendapatkan predikat terbaik dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang setiap tahun dilaksanakan oleh Ombudsman perwakilan sultra.
Kedatangan tim penilai dari Ombudsman RI perwakilan sultra di hari senin 5 september 2022, sudah terjadwal jauh hari sebelumnya. dan tentunya DPM-PTSP telah siap dan selalu berbenah diri setiap tahunnya. Meskipun Diawali hasil penilaian 2019 mendapatkan predikat merah, (2020 dimasa covid sehingga tidak ada penilaian) kemudian 2021 menjadi kuning. Ditahun ini menargetkan untuk mendapatkan predikat hijau.  Upaya perbaikan layanan dari tahun ke tahun selalu memperhatikan rekomendasi perbaikan dari tim penilai. Dan juga telah dua tahun Ombudsman sultra melaksanakan sosialisasi dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman bagi aparatur penyelenggara layanan publik sebagaimana amanah dari undang-undang Nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang prima, transparan dan akuntabel merupakan hak mutlak yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah khususnya pada masing-masing unit layanan dalam rangka memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Dan Penilaian tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya melakukan penilaian kepatuhan pada satu dimensi saja yaitu terhadap Standar Kepatuhan Pelayanan Publik. Di tahun 2022 terdapat empat dimensi yang akan dinilai pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik  yaitu Input (Kompetensi Penyelenggara dan Sarana Prasarana), Proses (Standar Pelayanan), Output (Persepsi Maladministrasi) dan Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan). 

Demikian disampaikan Bapak Aan Andrian Asisten Deputi Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, bahwa tahun ini kami tidak hanya menilai ketampakkan fisik atau standar pelayanan publiknya, melainkan kami juga akan menilai kompetensi penyelenggara, melibatkan persepsi masyarakat dan pengeloalaan pengaduan. Jadi namanya bukan lagi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik melainkan Opini Pelayanan Publik,"

Tim Penilai diterima oleh oleh Kadis DPM-PTSP Kolaka Bapak Suyanto, SP. M.Si yang didampingi oleh Kepala Bidang Layanan Perizinan Bapak Amradi, SH. MH dan Kepala Bidang Pengaduan Bapak Amiruddin, SH. Sebelum dilakukan Observasi pelaksanaan layanan publik, Tim dari ombudsman juga melakukan wawancara kepada pimpinan OPD, Bidang layanan dan pengaduan serta petugas FO layanan. Selain itu telah mempersiapkan dokumen pendukung yang menjadi indikator penilaian. Kepala DPM-PTSP juga menyampaikan kesiapan selama ini bukan hanya untuk kebutuhan penilaian tetapi semua itu sudah menjadi kewajiban ASN untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat, berbagai upaya yang dilakukan sudah maksimal namun jika dalam penilannya nanti terdapat kekurangan akan kami sempurnakan untuk melakukan perbaikan terus menerus. Beliau juga berharap bisa mendapatkan hasil yang maksimal ditahun ini yaitu masuk kategori zona hijau... aamiin yaa Rabbal Aalamiin.. 

Kembali

Kontak

Jl. Mekongga Indah, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara 93511

dpmptspkabkolaka@gmail.com

(0405) 2321225

© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.