KOLAKA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kolaka mencatatkan lonjakan nilai investasi yang signifikan pada Triwulan III Tahun 2026. Berdasarkan data publikasi resmi DPMPTSP Kolaka, total realisasi investasi pada periode ini mencapai Rp19,7 triliun, melambung sebesar 596,11% (naik Rp16,8 triliun) dibandingkan Triwulan II-2026 yang tercatat sebesar Rp2,83 triliun.
Faktor utama yang memicu lonjakan angka realisasi secara drastis pada periode ini adalah adanya pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dari sejumlah pelaku usaha yang diserahkan secara terakumulasi untuk Triwulan II dan Triwulan III Tahun 2026 sekaligus. Pelaporan berkala ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban pelaku usaha sebagaimana diatur dalam ketentuan pengawasan penanaman modal Peraturan Menteri Investasi/BKPM No. 5 Tahun 2021.
Dengan lonjakan tersebut, akumulasi realisasi investasi Kabupaten Kolaka dari Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2026 telah menyentuh angka Rp31,2 triliun. Hasil ini melampaui target investasi tahunan 2026 yang ditetapkan Pemkab Kolaka sebesar Rp22,05 triliun, dengan tingkat ketercapaian mencapai 141,5%.
Dominasi Penanaman Modal Asing
Sebagian besar arus modal yang masuk ke Kabupaten Kolaka didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA) dengan porsi 98,59% atau bernilai Rp19,41 triliun (Rp19.411.527.178.917). Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berkontribusi sebesar 1,41?ngan nilai Rp281,95 miliar (Rp281.956.212.475), sehingga total realisasi investasi Triwulan III tercatat sebesar Rp19,69 triliun.
Singapura menjadi negara asal investor terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp17,13 triliun (Rp17.136.995.884.344). Posisi kedua ditempati oleh Hongkong (RRT) sebesar Rp2,27 triliun (Rp2.270.674.060.381), disusul oleh Republik Rakyat Tiongkok sebesar Rp3,85 miliar (Rp3.857.234.192).
Penyerapan Tenaga Kerja
Aktivitas penanaman modal ini turut mendorong penyerapan tenaga kerja Indonesia di Kabupaten Kolaka. Sepanjang Triwulan III-2026, tercatat sebanyak 1.476 tenaga kerja lokal terserap dalam proyek-proyek investasi. Proyek PMA menyerap sebanyak 1.088 tenaga kerja, sedangkan proyek PMDN menyerap 388 tenaga kerja.
Analisis Kebijakan & Perbandingan Sosial-Ekonomi
1. Kepastian Regulasi melalui PP No. 28 Tahun 2025 Pencapaian investasi yang melampaui target tahunan ini tidak terlepas dari implementasi kerangka regulasi terbaru:
2. Tinjauan Sosial-Ekonomi
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.