Dinas PM-PTSP Kabupaten Kolaka, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistim OSS ( Online Single submsion ) dan PP Nomor 5 tahun 2021 terkait perizinan berbasis Resiko. Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 22 September 2021 , bertempat di Hotel Zam-Zam Kolaka. diikuti oleh 50 pelaku usaha. kegiatan ini mengacu pada petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) non fisik Tahun Anggaran 2021 .
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Kolaka ( Bapak Suyanto, SP, M.Si ). Dalam sambutannya, beliau mengharapkan agar para pengusaha/pelaku usaha lebih memahami cara mengurus perizinan, sebagai dasar hukum berusaha.
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.