Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511 0823 7267 0713 dpmptspkabkolaka@gmail.com

Berita & Artikel

Beranda Berita & Artikel
PERMOHONAN IZIN PENELITIAN, KINI DAPAT MELALUI APLIKASI SI CANTIK CLOUD

PERMOHONAN IZIN PENELITIAN, KINI DAPAT MELALUI APLIKASI SI CANTIK CLOUD

Citra Safitri Indraswari 25 April 2025

SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud (layanan berbagi pakai) yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. Dimanfaatkan untuk layanan perizinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)secara elektronik di di Kabupaten Kolaka. 

Aplikasi ini dikembangkan sebagai sebuah upaya mendukung kualitas layanan online yang terpadu dan satu pintu di seluruh pemerintah daerah di Indonesia, meningkatkan akuntabiltas, efisiensi dan efektifitas pelayanan perizinan, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Masyarakat. Pengguna SICANTIK Cloud adalah Organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan dibidang perizinan (DPM-PTSP) dan Masyarakat yang akan memerlukan perizinan daerah.

Langkah Pembuatan Akun sicantik cloud :

  1. Memiliki Email yang aktif
  2. KTP
  3. NPWP jika ada
  4. Memilih instansi "Pemerintah Kabupaten Kolaka"
  5. Memilih Unit "Dinas Penanaman Modal dan PTSP" 

Kemudian akun akan di approve oleh admin DPMPTSP, jika sudah di aprove maka akan ada notifikasi di email pemohon untuk dapat login. Pemohon dapat mengajukan permohonan Izin Penelitian dan unggah Surat Rekomendasi dari Kesbangpol. Setelah permohonan masuk, admin akan memverifikasi. Jika tidak ada kekeliruan dalam pengisian data dan unggah berkas, selanjutnya izin dapat ditetapkan di ditanda tangani secara elektronik (TTE)  oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka. 

Selama proses izin tersebut, pemohon dapat melacak sampai mana proses  pada permohonan tersebut secara real time pada aplikasi SI Cantik. Surat izin penelitian yang sudah di TTE dapat diunduh di Aplikasi Si Cantik. Jika ada kendala dapat langsung datang ke Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kolaka, Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka. 

Kembali

Kontak

Jl. Mekongga Indah, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara 93511

dpmptspkabkolaka@gmail.com

(0405) 2321225

© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.