SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud (layanan berbagi pakai) yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. Dimanfaatkan untuk layanan perizinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). secara elektronik di di Kabupaten Kolaka.
Aplikasi ini dikembangkan sebagai sebuah upaya mendukung kualitas layanan online yang terpadu dan satu pintu di seluruh pemerintah daerah di Indonesia, meningkatkan akuntabiltas, efisiensi dan efektifitas pelayanan perizinan, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Masyarakat. Pengguna SICANTIK Cloud adalah Organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan dibidang perizinan (DPM-PTSP) dan Masyarakat yang akan memerlukan perizinan daerah.
Langkah Pembuatan Akun sicantik cloud :
Kemudian akun akan di approve oleh admin DPMPTSP, jika sudah di aprove maka akan ada notifikasi di email pemohon untuk dapat login. Pemohon dapat mengajukan permohonan Izin Penelitian dan unggah Surat Rekomendasi dari Kesbangpol. Setelah permohonan masuk, admin akan memverifikasi. Jika tidak ada kekeliruan dalam pengisian data dan unggah berkas, selanjutnya izin dapat ditetapkan di ditanda tangani secara elektronik (TTE) oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka.
Selama proses izin tersebut, pemohon dapat melacak sampai mana proses pada permohonan tersebut secara real time pada aplikasi SI Cantik. Surat izin penelitian yang sudah di TTE dapat diunduh di Aplikasi Si Cantik. Jika ada kendala dapat langsung datang ke Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kolaka, Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka.
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.