Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511 0823 7267 0713 dpmptspkabkolaka@gmail.com

Berita & Artikel

Beranda Berita & Artikel
PERESMIAN MAL PELAYANAN PUBLIK  KABUPATEN KOLAKA

PERESMIAN MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN KOLAKA

Citra Safitri Indraswari 24 June 2024

Peresmian MPP secara langsung dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka DR. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.S dan Pj. Sekda yaitu Drs. Muhammad Fadlansyah,M.Si., bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kolaka, Suyanto, SP., M.Si. di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro mengatakan dalam sambutannya "Dengan MPP Digital yang telah terintegrasi dengan basis data pemangku layanan, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan dimana saja tanpa perlu mengisikan data secara berulang. Ada sebuah pertanyaan yaitu : Apa yang membuat negara-negara maju dan apa yang tidak? negara yang cepat maju adalah negara yang merubah pemerintahannya menjadi organisasi pelayanan dan faktor esensial bagi majunya sebuah negara adalah negara yang memiliki sektor publik yang efektif. Kalau Mau Indonesia Maju, Bereskan Administrasi Pemerintahannya Terlebih Dahulu,” tutur Suhajar.

Sebanyak 15 Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta. Kelima belas MPP yang diresmikan yakni Kab. Rejang Lebong, Kab. Labuhan Batu Utara, Kab. Tanah Datar, Kab. Kempar, Kab. Muaro Jambi, Kab. Bogor, Serta Kab. Indramayu, Kab. Jombang, Kab. Mojokerto, Kota. Bima, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Gunung Mas, Kab. Buton, Kab. Kolaka dan Kab. Luwu.

Menpan RB berpesan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota untuk dapat melakukan survei kepada publik melalui lembaga survei. Apakah meningkat kepuasannya ketika ada MPP ini. Survey Kepuasan Masyarakat ini dilakukan setiap periode yaitu enam bulan sekali.  Jika dari nilai Sivey Kepuasan Masyarakat tersebut turun dan tidak adanya lagi aktivitas pelayanan maka status MPP akan diturunkan menjadi pelayanan terpadu satu pintu . Karena harapannya kedepan Mal Pelayanan Publik dapat berfungsi dengan baik dan masyarakat merasa puas terhadap kami pelayan publik. 

Sementara itu para Pimpinan OPD dan Pimpinan Lembaga/BUMD Kabupaten Kolaka beserta jajaran melalui Zoom Meeting Di Gedung MPP Kab. Kolaka. Mal Pelayanan Publik (MPP)  ini didukung dinas instansi terkait dijajaran Pemkab, serta instansi vertikal, BUMN dan BUMD. Maka diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam beradministrasi dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di sebuah pemerintah daerah ke dalam satu tempat dan terintegrasi dalam sebuah sistem.

Kembali

Kontak

Jl. Mekongga Indah, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara 93511

dpmptspkabkolaka@gmail.com

(0405) 2321225

© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.