Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mendapatkan feedback/umpan balik atas kinerja/kualitas pelayanan publik yang diberikan Inspektorat Daerah kepada para pengguna layanan, sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja/kualitas pelayanan secara berke-sinambungan.
Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka mendapat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 90,24 dengan kategori nilai "Sangat Baik (A)". Nilai ini hasil perhitungan dari sembilan unsur pelayanan berdasarkan Permen PAN $ RB No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Sembilan unsur tersebut meliputi :
Survey Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala yaitu setiap semester atau per enam bulan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas publik selanjutnya.
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.