Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kolaka telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Semester I Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi dan upaya perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan publik. Hasil dari survei ini menunjukkan skor 90,69, yang termasuk dalam kategori "Sangat Baik".
Survei ini diikuti oleh 303 responden, yang memberikan penilaian terhadap 10 unsur pelayanan serta sarana dan prasarana. Berikut adalah rincian nilai per unsur:
Persyaratan: 3,73
Prosedur: 3,08
Waktu: 3,56
Biaya/Tarif: 3,90
Spesifikasi Jenis Pelayanan: 3,67
Kompetensi Pelaksana: 3,72
Perilaku Pelaksana: 3,71
Penanganan Pengaduan: 3,72
Sarana dan Prasarana: 3,90
Unsur dengan nilai tertinggi adalah Biaya/Tarif dan Sarana Prasarana, masing-masing sebesar 3,90, sementara unsur yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut adalah Prosedur, yang memperoleh nilai paling rendah yakni 3,08.
Sebagai tindak lanjut dari hasil survei, DPMPTSP Kabupaten Kolaka telah menyusun beberapa langkah strategis:
Pemeliharaan Kualitas Layanan
DPMPTSP berkomitmen untuk mempertahankan indikator yang telah dinilai sangat baik dan melakukan monitoring pelayanan secara berkala agar kualitas layanan tetap terjaga.
Penyediaan Bantuan Aplikasi
Untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memahami mekanisme dan prosedur perizinan, DPMPTSP akan menyediakan layanan tugas perbantuan berbasis aplikasi.
Penyederhanaan Prosedur
DPMPTSP juga berencana melakukan penyederhanaan prosedur sesuai dengan Standar Pelayanan Publik (SPP) demi meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan.
Dengan capaian yang sangat baik ini, DPMPTSP Kabupaten Kolaka mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan kepercayaannya. Hasil survei ini akan menjadi dasar untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik menuju pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan responsif.
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.