Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511 0823 7267 0713 dpmptspkabkolaka@gmail.com

Berita & Artikel

Beranda Berita & Artikel
Fasilitasi Perizinan dan Non Perizinan

Fasilitasi Perizinan dan Non Perizinan

I Wayan Gama 05 April 2021

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka telah melaksanakan Fasilitasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kolaka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka (12 Kecamatan) dimulai dari :

  1.  Kecamatan Toari, Tgl 15 - 10 - 2020
  2.  Kecamatan Watubangga, Tgl 15 - 10 - 2020
  3.  Kecamatan Polinggona,  Tgl 19 - 10 - 2020
  4.  Kecamatan Tanggetada, Tgl 19 - 10 - 2020
  5.  Kecamatan Pomalaa, Tgl 20 - 10 - 2020
  6.  Kecamatan Baula, Tgl 20 - 20 - 2020
  7.  Kecamatan Wundulako, Tgl 21 - 10 - 2020
  8.  Kecamatan Iwoimendaa, Tgl 26 - 10 - 2020
  9.  Kecamatan Wolo, Tgl 26 - 10 - 2020
  10.  Kecamatan Samaturu, Tgl 27 - 10 - 2020
  11.  Kecamatan Latambaga, Tgl 27 - 10 - 2020
  12.  Kecamatan Kolaka, Tgl 28 - 10 - 2020

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan izin usaha dan mendekatkan pelayanan sampai ke tingkat kecamatan dan desa, di samping itu meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya izin usaha dalam menertibkan tempat usaha.

Kembali

Kontak

Jl. Mekongga Indah, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara 93511

dpmptspkabkolaka@gmail.com

(0405) 2321225

© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.