Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511 0823 7267 0713 dpmptspkabkolaka@gmail.com

Berita & Artikel

Beranda Berita & Artikel
FASILITASI PENERBITAN NOMOR INDUK BERUSAHA DALAM KEGIATAN MUSRENBANG

FASILITASI PENERBITAN NOMOR INDUK BERUSAHA DALAM KEGIATAN MUSRENBANG

Jabal Rahma 05 February 2024

Selasa, 23 Januari 2024 bertempat di aula Kecamatan Wolo dalam kegiatan Fasilitasi Pembuatan NIB ( Nomor Induk Berusaha).

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, Setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, entah itu perseorangan maupun non perseorangan. Sehingga, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Hasil dari pelaksanaan Fasilitasi Pembuatan NIB Kecamatan Wolo tercatat 50 pendaftar dengan terlayani 50 orang/pelaku usaha UMKM sampai dengan jam 16.00 Wib.

Kegiatan Fasilitasi ini dihadiri oleh PJ Bupati Kolaka Dr. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Ir. Syaifullah Halik , didampingi oleh Camat Wolo  Ilham, S.STP,.M.Si dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Suyanto, SP., M.Si.

Kembali

Kontak

Jl. Mekongga Indah, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara 93511

dpmptspkabkolaka@gmail.com

(0405) 2321225

© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.