KOLAKA, 20 Mei 2025 - Kabar gembira kembali menghampiri Pemerintah Kabupaten Kolaka, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, DPMPTSP Kolaka berhasil meraih Piagam Penghargaan atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan kategori "Kualitas Tinggi" untuk tahun 2024.
Piagam penghargaan ini secara resmi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan komitmen DPMPTSP Kolaka dalam menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Predikat "Kualitas Tinggi" yang diraih dengan skor 84,09 menunjukkan bahwa DPMPTSP Kolaka dinilai telah memenuhi berbagai aspek penilaian Ombudsman, termasuk ketersediaan informasi, prosedur pelayanan, kompetensi petugas, sarana prasarana, penanganan pengaduan, dan aspek lainnya yang berorientasi pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan DPMPTSP Kolaka dalam meraih penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran dinas dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang penanaman modal dan perizinan. Capaian ini juga menjadi indikator positif bagi iklim investasi di Kabupaten Kolaka, di mana pelayanan yang efisien dan sesuai standar menjadi salah satu faktor penting bagi para investor.
Pemerintah Kabupaten Kolaka menyambut baik penghargaan ini dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya jajaran DPMPTSP. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh OPD, demi mewujudkan pelayanan yang prima dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta para pelaku usaha di Kabupaten Kolaka.
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.