Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2023 bertempat di hotel Zam-zam, Kec. Kolaka dibuka oleh Kepala Dinas Suyanto, SP., M.Si. Pada saat pembukaan kegiatan beliau menyampaikan bahwa setiap pelaku usaha untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) agar memiliki izin dasar untuk memulai usahanya. Disisi lain, pemateri ketika pelaksanaan Bimbingan Teknis Implementasi Berusaha Berbasis Resiko berlangsung adalah Joko Ritriyanto, SKM., M.Kes, beliau menyampaikan bahwa pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha untuk mengembangkan usahanya kedepan.
Dalam simulasi yang dipraktekkan pada saat kegiatan berlangsung, para peserta dapat memahami dan mendaftarakan secara mandiri usahanya untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui link oss.g.id.
Jumlah peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko adalah berjumlah 30 peserta sehingga hal tersebut memenuhi kuota yang telah ditetapkan oleh panitia.
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.