Berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (3 ) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Maka setiap kecamatan diseluruh Kabupaten Kolaka melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) . Musrenbang merupakan forum untuk membahas dan menyusun rencana pembangunan daerah.
Dalam rangkaian acara musrenbang terdapat juga pelayanan untuk masyarakat secara jemput bola oleh petugas teknis dari beberapa SKPD yang berwenang. Salah satunya yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka dengan memberikan pelayanan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha perseorangan. NIB merupakan legalitas kegiatan usaha yang berlaku sepanjang kegiatan berjalan dan tanpa harus diperpanjang.
Pelayanan penerbitan NIB dilaksanakan di Kantor Kecamatan masing-masing di seluruh Kabupaten Kolaka, mulai jam 09.00 WITA- selesai. Berikut adalah jadwal pelayanan jemput bola di Kantor Kecamatan :
1. Kolaka : Selasa, 14 Januari 2025
2. Wundulako : Rabu, 15 Januari 2025
3. Baula : Kamis, 16 Januari 2025
4. Pomalaa : Jumat, 17 Januari 2025
5. Latambaga : Sabtu, 18 Januari 2025
6. Tanggetada : Senin, 20 Januari 2025
7. Polinggona : Selasa, 21 Januari 2025
8. Watubangga : Rabu, 22 Januari 2025
9. Toari : Kamis, 23 Januari 2025
10. Samaturu : Jumat, 24 Januari 2025
11. Wolo : Kamis, 30 Januari 2025
12. Iwoimenda : Jumat, 31 Januari 2025
Jadi, AYO LEGALITASKAN USAHAMU !!!
© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.