Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511 0823 7267 0713 dpmptspkabkolaka@gmail.com

Berita & Artikel

Beranda Berita & Artikel
Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Kolaka

Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Kolaka

Citra Safitri Indraswari 24 February 2025

Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Pengertian Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut sesuai dalam Pasal 1 Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum. PERPRES tersebut juga meliputi aturan terkait lingkup penanganan dampak sosial kemasyarakatan untuk pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum berupa Proyek Strategis Nasional dan Non-Proyek Strategis Nasional. Berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Kolaka menerapkan Green Invesment. Green investment atau investasi hijau adalah investasi yang mendukung proyek-proyek ramah lingkungan dan berkelanjutan. Investasi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat. Tujuan investasi hijau Mendukung proyek lingkungan dan tanggung jawab sosial, Mempercepat transisi menuju ekonomi berkelanjutan, Memperkuat upaya perlindungan lingkungan, Mengurangi dampak negatif aktivitas manusia terhadap lingkungan. 

Dalam penerapannya di Kabupaten Kolaka yaitu ESG adalah singkatan dari Environmental, Social, and Governance, yang merupakan panduan harus diterapkan oleh perusahaan yang ingin berinvestasi dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Konsep ini digunakan sebagai alat pengukuran untuk mengevaluasi dampak sosial dan keberlanjutan dari investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan yang mematuhi standar ini akan mengintegrasikan ketiga kriteria ini dalam operasional bisnis dan dalam pengambilan keputusan investasi mereka. Manfaat penerapan ESG, antara lain:

  1. Pengelolaan Risiko Lebih Baik. Perusahaan cenderung dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko lebih efektif, terutama risiko lingkungan dan sosial. Ini dapat membantu menghindari konsekuensi hukum, finansial, dan reputasi yang merugikan
  2. Efisiensi Operasional. Mendorong perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional. Misalnya, pengurangan limbah, efisiensi energi, dan penggunaan sumber daya yang bijak dapat mengurangi biaya produksi dan operasional.
  3. Peningkatan Daya Saing. Perusahaan cenderung lebih kompetitif. Mereka bisa menarik lebih banyak pelanggan yang peduli dengan isu-isu ini dapat menarik talenta yang peduli dengan misi perusahaan yang berkelanjutan.
  4. Peningkatan Keterlibatan Karyawan. Praktik-praktik seperti kebijakan keragaman dan inklusi, serta perhatian pada kesejahteraan karyawan, dapat meningkatkan keterlibatan dan kepuasan karyawan. Ini dapat mengurangi turnover dan meningkatkan produktivitas.
  5. Akses Modal Lebih Baik. Investor semakin mempertimbangkan dalam mengambil keputusan investasi. Perusahaan yang memprioritaskan ESG lebih mungkin mendapatkan akses ke modal dari investor yang peduli dengan keberlanjutan.

Ada 3 perusahaan yang ada di Kabupaten Kolaka yaitu :

1. Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP)

Dengan nilai investasi  Rp181,580 triliun di Pomalaa dan  rencana serapan tenaga kerja 10.000 orang

2. PT. Vale Indonesia, Tbk.

Dengan nilai investasi Rp5,66 triliun di Pomalaa, Kabupaten Kolaka dan  rencana serapan tenaga kerja 9.858 orang

3. Ceria Nugraha Indotama 

Dengan investasi senilai Rp31,59 triliun dan  rencana serapan tenaga kerja 14.668 orang

Dampak Proyek Strategis Nasional terhadap masyarakat Kolaka, yaitu : 

  •  Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
  • Membuka lapangan pekerjaan 
  • Peluang usaha bagi UMK
  • Tingkat kemiskinan menurun 
  • Kemitraan dengan UMKM 

 

Kembali

Kontak

Jl. Mekongga Indah, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara 93511

dpmptspkabkolaka@gmail.com

(0405) 2321225

© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.