Syarat Pelayanan :
- Fotocopy KTP
- Pasfoto berwarna 4x6 cm 3 lembar berlatar belakang merah
- Rekomendasi Dinas Teknis
- Data fasilitas pelayanan kesehatan hewan
- Data pelaporan pelayanan kesehatan hewan
- Fotocopy ijazah dokter hewan
- Fotocopy sertifikat kompetensi dokter hewan
- Fotocopy sertifkat kompetensi dokter hewan
- Fotocopy STR Veterine
- Rekomendasi organisasi profesi
- Surat keterangan perjanjian sewa tempat praktik (bila bukan milik sendiri )
- Surat keterangan domisili lokasi klinik/RSH