Syarat Pelayanan :

  1. Fotocopy KTP 
  2. Pasfoto berwarna 4x6 cm 3 lembar berlatar belakang merah 
  3. Rekomendasi Dinas Teknis 
  4. Data fasilitas pelayanan kesehatan hewan 
  5. Data pelaporan pelayanan kesehatan hewan
  6. Fotocopy ijazah dokter hewan 
  7. Fotocopy sertifikat kompetensi dokter hewan 
  8. Fotocopy sertifkat kompetensi dokter hewan 
  9. Fotocopy STR Veterine 
  10. Rekomendasi organisasi profesi 
  11. Surat keterangan perjanjian sewa tempat praktik (bila bukan milik sendiri )
  12. Surat keterangan domisili lokasi klinik/RSH