Syarat Pelayanan :

  1. Surat permohnan 
  2. Fotocopy STRA yang masih berlaku 
  3. Surat pernyataan mempunyai praktik kefarmasian atau suart keterangan dari pimpinan fasilitas kefarmasian 
  4. Surat persetujuan atasan langsung 
  5. Surat rekomendasi dari oragnisasi atasan langsung 
  6. Surat rekomendasi organisasi profesi 
  7. Pas foto 4x6 cm 3 lembar 
  8. Fotocopy SIPA kesatu (untuk pengajuan SIPA kedua dan ketiga)
  9. Fotocopy SIPA kedua untuk pengajuan SIPA ketiga