Syarat Pelayanan :
- Surat permohnan
- Fotocopy STRA yang masih berlaku
- Surat pernyataan mempunyai praktik kefarmasian atau suart keterangan dari pimpinan fasilitas kefarmasian
- Surat persetujuan atasan langsung
- Surat rekomendasi dari oragnisasi atasan langsung
- Surat rekomendasi organisasi profesi
- Pas foto 4x6 cm 3 lembar
- Fotocopy SIPA kesatu (untuk pengajuan SIPA kedua dan ketiga)
- Fotocopy SIPA kedua untuk pengajuan SIPA ketiga