Syarat Pelayanan :

  1. Surat Permohonan 
  2. Fotokopi STRTTK 
  3. Surat pernyataan apoteker atau pimpinan tempat pemohon
  4. Surat persetujuan atasan langsung 
  5. Surat rekomendasi atasan langsung
  6. Surat rekomendasi dari oragnisasi profesi 
  7. Pasfoto 4x6 3 lembar latar belakang merah