Pesyaratan Pelayanan :
- Fotocopy STR yang masih berlaku dan dilegalisisr
- Fotocopy ijazah
- Surat Keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki surat izin praktik
- Surat Pernyataan memiliki tampat praktik
- Pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar
- Rekomendasi dari organisasi profesi