Syarat Pelayanan :

  1. Surat pernyataan diatas kertas tentang kebenaran data dan keabsahan data 
  2. Fotocopy KTP 
  3. Surat keterangan dari sekolah/perguruan tinggi/lembaga instansi yang bertanggungjawab 
  4. Surat rekoemndasi dai instansi/lembaga terkait 
  5. Proposal penelitian