Jl. Mekongga Indah, Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511 0823 7267 0713 dpmptspkabkolaka@gmail.com

Alur

Alur Pelayanan :

  1. Pemohon mengajukan permohonan ke DPMPTSP 
  2. Petugas FrontOffice DPMPTSP menerima dan meneliti kelengkapan berkas 
  3. Setelah berkas dinyatakan lengkap selanjutnya di entry ke SICANTIK dan diberikan tanda terima permohonan
  4. Petugas BackOffice memverifikasi permohonan
  5. Permohonan diteruskan ke dinas kesehatan untuk diterbitkan rekomendasi 
  6. Setelah rekomendasi terbit divalidasi kabid 
  7. Kepala DPMPTSP MENGESAHKAN Surat Izin Praktik 
  8. Penomoran percetakan Surat Izin Praktik 
  9. Penyerahan SIP keapda pemohon oleh petugas FrontOffice

© DPMPTSP Kab. Kolaka. All Rights Reserved.